Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2022

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir telah menyelesaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2022. Yang merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir dalam pelaksanaan program dan kegiatan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022.

Sesuai dengan dinamika perkembangan yang terjadi, penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) ini mengacu kepada Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repulik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan tata Cara Reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, bahwa Perjanjian Kinerja merupakan deskripsi atas hasil kinerja dari seluruh Kebijakan, Program, Kegiatan yang didasarkan pada visi, misi, tujuan dan sasaran sebagaimana telah ditetapkan, termasuk didalamnya aspek keuangan.

Berikut link download file Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2022

Klik Disini

Komentar

Tinggalkan Komentar