Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, Bapak Asril Arief, S.Sos, beserta Para Kepala Bidang, Kepala Subbagian dan Staf, mendampingi Asisten 3 Setda Kab Rohil, Bapak Dr. Ali Asfar dalam rangka meninjau Persiapan Pelayanan Terpadu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Rohil. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Rohil merupakan salah satu OPD yang menjadi sampel penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada tahun 2022 ini.
Asisten 3 Setda Kab. Rohil, Bapak Dr. Ali Asfar, menyebutkan prestasi Kabupaten Rokan Hilir sebelumnya sangat membanggakan, yakni peringkat 3 Nasional Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI. Ini merupakan PR besar bagi Kabupaten Rokan Hilir, terutama OPD yang terpilih agar dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi ini.